Berita

Pada Hari Rabu, 7 Desember 2022 Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan Menyepakati dan menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Bupati Tabanandan Ketua DPRD serta para Wakil DPRD. sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Anggota Dewan yang terhormat, jajaran Forkopimda, sekda, sekwan, para asisten dan seluruh Kepala OPD beserta para camat se-Kabupaten Tabanan. Adapaun empat Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah,  Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa Presisi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran.